jenis jenis hukum internasional beserta solusinya ( plis bantuin )
Jawaban:
Berdasarkan sumbernya, macam-macam hukum terbagi menjadi lima macam, yaitu hukum undang-undang, kebiasaan atau adat, traktat, jurisprudensi, doktrin.
Penjelasan:
1.Prinsip non intervensi dalam urusan dalam dan luar negeri suatu negara. 2.Prinsip persamaan hak dan menentukan nasib sendiri bagi setiap negara. 3.Prinsip persamaan kedaulatan setiap negara. 4.Prinsip itikad baik dalam hubungan internasional.
[answer.2.content]